Activision/Blizzard dituntut karena pelanggaran dunia maya

Activision Blizzard digugat oleh Worlds Inc. Perusahaan tersebut mengklaim game seperti Call of Duty dan World of Warcraft melanggar patennya karena "memungkinkan pengguna berinteraksi di ruang virtual".

Activision Blizzard digugat oleh Worlds Inc., karena melanggar paten dunia virtual. Perusahaan mengklaim bahwa permainan seperti ituPanggilan TugasDanDunia Warcraftmelanggar patennya, dan meminta "kompensasi yang adil".

Paten tersebut mencakup “sistem dan metode yang memungkinkan pengguna berinteraksi dalam ruang virtual,” lapornyaIndustri Permainan Internasional. Hal ini mungkin terdengar luas, namun perusahaan berhasil mendapatkan penyelesaian yang dirahasiakan dari NCSoftKota Pahlawanpada tahun 2010.

“Teknologi yang diciptakan oleh Worlds telah membantu bisnis game dunia virtual dan penjualan barang virtual tumbuh menjadi industri bernilai miliaran dolar,” kata CEO Worlds, Thom Kidrin. “Meskipun kami senang melihat industri game dan basis pelanggannya yang berkembang pesat dengan antusias menerima teknologi yang kami patenkan, kami berhak mendapatkan kompensasi yang adil atas penggunaannya.”