Larangan Kripto: Di Mana Kripto Dilarang Dan Di Mana Legalnya?

Ingin tahu di mana kripto legal dan ilegal di dunia?

Kredit: Pixabay

Kredit: Pixabay

Perdagangan kripto kini telah menjadi ladang bisnis yang menguntungkan. Namun, karena tidak adanya otoritas pusat untuk memediasi urusan kripto, bidang ini juga telah menarik banyak perhatian selama bertahun-tahun, sehingga menyebabkan beberapa negara menerapkan kebijakan tersebut.larangan kriptodi wilayah mereka.

Selain itu, dunia kini terbagi menjadi dua bidang. Satu di mana mata uang kripto tampak berkembang pesat dan satu lagi di mana kripto tidak dapat diakses oleh banyak orang.

Mari kita lihat wilayah di mana kripto dilarang dan negara-negara di mana kripto kini telah berkembang menjadi bisnis spekulatif yang sah.

Dimana Crypto Dilarang Di Dunia?

Legalitas mata uang kripto sangat bervariasi dari satu tempat ke tempat lain, dengan definisi legalitas tergantung pada negaranya.

Di sebagian besar negara, mata uang kripto setidaknya legal atau tidak diatur. Ini mencakup negara-negara seperti Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, Kanada, dan Australia.

Namun, hal ini dilarang di beberapa tempat.

Ini adalah negara-negara yang melarang kripto.

  • Aljazair
  • Bangladesh
  • Bolivia
  • Cina
  • Kolumbia
  • Mesir
  • Indonesia
  • Iran
  • Irak
  • Kosovo
  • Nepal
  • Makedonia Utara
  • Vietnam

Baca selengkapnya:Tanggal Rilis Bitcoin Mt Gox: Kapan Pembayaran Bitcoin Mt Gox?

Meskipun beberapa wilayah telah memperjelas pendirian mereka mengenai perdagangan dan pertukaran mata uang kripto, ada beberapa negara yang belum menentukan pendirian mereka mengenai regulasi mata uang kripto dan belum menyetujui perdagangan kripto di wilayah masing-masing.

Beberapa contoh negara-negara tersebut tercantum di bawah ini.

India

India belum menciptakan infrastruktur regulasi agar mata uang kripto dapat beroperasi di negara tersebut.

Beberapa beritasumbertelah mengonfirmasi bahwa negara tersebut berharap untuk mengadopsi teknologi blockchain. Namun, dalam beberapa bulan terakhir muncul laporan lebih lanjut yang menunjukkan bahwa Bank Sentral India ingin melarang cryptocurrency.

SesuaiTechCrunch.dll, Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman, mengatakan: "[Reserve Bank of India] berpandangan bahwa cryptocurrency harus dilarang."

Rusia

Menurut CNBClaporan, negara tersebut telah merancang undang-undang baru yang secara tegas melarang segala jenis pembayaran digital.

Berdasarkan undang-undang baru, perdagangan kripto dan NFT di Rusia adalah ilegal.

Namun, negara tersebut diketahui lebih menyukai perdagangan kripto di masa lalu, dengan Kremlinpolitisitermasuk PM Rusia Vladimir Putin menyarankan penggunaan kripto dan mengeluarkan pernyataan yang menyebarkannyapenggunaan penambangan kripto dan bitcoinsebagai teknologi yang layak untuk diatasi saat ini.

Amerika Serikat

Amerika Serikat juga belum mengklarifikasi pendiriannya mengenai perdagangan mata uang kripto, namun perdagangan mata uang kripto masih dapat diterima di wilayah tersebut.

Namun, negara ini telah mengeluarkan banyak pernyataan mengenai hal tersebutpenyusunanrancangan undang-undang untuk mengakomodasi perdagangan mata uang kripto dan formalitas terkait. Namun belum dijelaskan apakah perdagangan kripto di negara tersebut dilegalkan atau tidak.